Senin, 28 Maret 2016
Tragedi Lapor Pajak
Setahun lalu saya baru mencoba menjadi warga negara yang baik dengan membuat "Member" di Kantor Pajak. Selain mengisih formulir secara online, saya mengisi juga formulir secara manual. Setelah menunggu beberapa hari, saya belum juga mendapat respon dari pihak KP, saya putuskan untuk mengurus secara manual dengan mendatangi kantor pajak terdekat, tidak lupa membawa berkas-berkas yang sekiranya dibutuhkan. Saya tidak bisa melakukan Registrasi di KP tersebut, intinya saya harus mengurus di daerah sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP. Perlu diketahui, saya bekerja di Jogja dan KTP saya beralamatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Okeh sampai disini saya mulai merasa tidak nyaman, sedikit emosi dan mempertanyakan apa guna Sistem Online yang telah di sebarluaskan? Problem pemerintah kalau buat sistem, selalunya biaya mahal tapi hasilnya banyak yang masih tidak siap, Sedih!!, mau jadi warga negara yang baik saja susah!, ya sudalah.
Besoknya, saya mengirim berkas-berkas persyaratan pembuatan "Member" Pajak ke Kendari dan meminta kakak untuk meneruskan ke KP sesuai wilayah domisili di KTP. 2 hari menjelang kakak baru dapat menyerahkan seluruh berkas ke KP, dia mengabari kalau saya tidak bisa membuat "Member" karena kekurangan berkas. Kemudian saya menelfon kakak yang kemudian Hp-nya di serahkan ke petugas yang mengurus, dan ternyata kekurangan berkas saya itu adalah Surat keterangan dari kantor kalau saya benar-benar bekerja di perusahaan tsb., Lah saya mulai emosi lagi, entah mengapa daftar menjadi "Member" ini ribetnya minta ampun, kemudian saya tersambung ke pak Bos petugas tadi, saya jelaskan apa yang terjadi dan syukurnya si Pak Bos ini mengiyakan permohonan saya, dalam waktu beberapa menit kemudian, kartu Member saya tercetak, nah kan tetap bisa! kok senang yah pake drama-drama? ... ya sudalah, kartu Member juga sudah jadi.
Tiba masa pelaporan pajak, diberitahu teman kalau pelaporan pajak secara manual sangat tidak efisien, terlalu banyak orang yang mengantri dan pasti akan membuang banyak waktu, jadinya saya dan teman-teman disarankan untuk melaporkan pajak secara virtual.
Mulailah kami mencoba registrasi ke DPJ Online, Lagi-lagi Registrasi! singkatnya, terbitlah yang namanya e-FIN, Loginlah kami ke Web yang terlihat sungguh sederhana dari banyak sisi, entah dananya yang kurang atau gimana, saya teringat dengan sistem sederhana yang pernah saya kerjakan saat Peraktek Kerja Lapangan masa kuliah dulu. Terharu saya sama pemerintah ini, sangat rendah hati, sampai - sampai Sistem yang diperuntukan untuk masyarakat saja sangat sederhana, TERHARU!.
Apakah sesederhana kinerjanya?
Tibalah masa pelaporan pajak tahun 2015. Sebelumnya saya telah menerima Bukti pemotongan pajak dari perusahaan, dengan santai saya mengakses DPJ Online, saya coba login dan yang terjadi adalah "NPWP Tidak Ditemukan"!, saya coba ulangi, ulangi dan ulangi lagi dan hasilnya tetap "NPWP Tidak Ditemukan". Oke, sebelum bertanya sana sini, saya coba googling, ada beberapa informasi yang saya dapatkan salah satunya adalah masa NPWP nya habis! yang paling masuk akal menurut saya.
Bertanyalah saya ke teman,
"Ada nga kadaluarsa NPWP?"
Dengan santai teman menjawab "Tidak, NPWP itu berlaku seumur hidup, bisa sih di matikan Nomornya, kalau ada laporan dari kita, kayaknya sih gitu",
Okey, masih "kayaknya", bertanyalah saya sama teman-teman yang lain, yang tentunya sama-sama punya NPWP. Intinya mereka menjawab sama dengan teman saya yang pertama saya tanya bahwa NPWP Berlakunya seumur hidup.
Akhirnya karena kepercayaan "NPWP tidak ada matinya" akhirnya saya mencoba Login ulang ke situs DPJ Online, ulang dan saya ulang terus hingga sampai pada titik "ya sudalah, kalau nga bisa, besok mungkin bisa". Sambil melihat-lihat lembaran bukti pemotongan pajak, saya jadi berfikir, di kertas tersebut tercantum No. NPWP saya, yang dengan kata lain ketika melakukan pengecekkan data, si petugas Pajak ini pasti menemukan ID saya di database-nya jadilah pembayaran pajak saya di proses, kalau tidak ditemukan tidak mungkin pembayaran saya di proses, gimana setuju ngak? (nyari teman :d).
Singkat cerita, hari ke tiga perjuangan saya Login ke Situs DPJ Online akhirnya berhasil, legah, tapi apakah perjuangan selanjutnya lancar-lancar sadja? singkatnya, Saya bisa Login tetapi beberapakali menu di halaman setelah Login tidak berfungsi samasekali. Sampai akhirnya saya berhasil melaporkan penghasilan saya yang tidak seberapa ini, huf .... hidup memang berat Tong!.
Langganan:
Postingan (Atom)